INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
186/Pdt.P/2025/PN Sda | KODY LAMAHAYU / FREDY | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Apr. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||
Nomor Perkara | 186/Pdt.P/2025/PN Sda | |||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 23 Apr. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dalam Kartu Keluarga Nomor : 3515082901090689, dari nama Pemohon : KODY LAMAHAYU menjadi KODY LAMAHAYU / FREDY;
3. Menetapkan Perubahan nama Pemohon dalam Kartu Keluarga Nomor : 3515082901090689, dari nama Pemohon : KODY LAMAHAYU menjadi KODY LAMAHAYU / FREDY, adalah sah menurut hukum;
4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, setelah ditunjukkan penetapan ini, untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu, selanjutnya merubah / menambahkan nama Pemohon dari : KODY LAMAHAYU menjadi KODY LAMAHAYU / FREDY pada Kartu Keluarga Nomor : 3515082901090689;
5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon; |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |