INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
456/Pdt.P/2025/PN Sda | Muhammad Jainudin | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 09 Sep. 2025 |
Klasifikasi Perkara | Pengampuan |
Nomor Perkara | 456/Pdt.P/2025/PN Sda |
Tanggal Surat | Minggu, 07 Sep. 2025 |
Nomor Surat | |
Pemohon | |
Kuasa Hukum Pemohon | |
Termohon | |
Kuasa Hukum Termohon | |
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menetapkan ADIK PEMOHON bernama YUSUF berada di bawah Pengampuan PEMOHON;
3. Menetapkan kepada PEMOHON sebagai Wali Pengampu dari Adiknya bernama YUSUF;
4. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk bertindak selaku Wali Pengampu dari Adiknya yang bernama YUSUF guna melakukan tindakan Hukum KHUSUS untuk menjual harta Peninggalan orang tua Pemohon bersama-sama dengan ahli waris yang lainnya yaitu berupa :
? Sebidang tanah pekarangan kosong sebagaimana Sertipikat Hak Milik Nomor 630 Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo Propinsi Jawa Timur yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo, dengan luas 439 m2 atas nama ABDUL FAKEH;
5. Membebankan segala biaya-biaya yang timbul kepada PEMOHON menurut hukum.
Atau apabila Hakim yang menangani Permohonan a quo berpendapat lain, mohon untuk memberikan Penetapan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono). |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |