Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
434/Pdt.P/2026/PN Sda Fikri Tirta Kusuma Atmaja Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 434/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 14 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fikri Tirta Kusuma Atmaja
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Indra Fredika Kusuma, S.H., M.H., CIRP.Fikri Tirta Kusuma Atmaja
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan untuk seluruhnya.
2. Menetapkan perubahan nama Pemohon yang semula bernama Fikri Tirta Kusuma Atmaja berubah menjadi nama Alexander Laksono.
3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan permohonan perubahan nama ini dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan penetapan ini kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu.
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon.
Atau apabila hakim yang mengadili dan memutus permohonan ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak