INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
10/Pdt.P/2025/PN Sda | FITRIA ANDRIANI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 09 Jan. 2025 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 10/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 09 Jan. 2025 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Termohon | |||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk Mengganti/Merubah nama dan jenis kelamin dari nama FITRIA ANDRIANI, jenis kelamin Perempuan menjadi FITRA ANDRIAN, jenis kelamin Laki-laki.
3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatat penggantian/perubahan nama FITRIA ANDRIANI, Lahir di Surabaya pada tanggal 27 Maret 1993, jenis kelamin Perempuan menjadi FITRA ANDRIAN, lahir di Surabaya 27 Maret 1993, jenis kelamin Laki-laki.
4. Membebankan semua biaya permohonan penetapan ini kepada Pemohon. |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |