INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
198/Pdt.P/2025/PN Sda | 1.SOENARTO, K. 2.MUDAWAMAH 3.HARI ADI PURNOMO 4.SRI HASTUTIK |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 30 Apr. 2025 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 198/Pdt.P/2025/PN Sda | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 25 Apr. 2025 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengajukan Akta Kematian Orang Tua Perempuan Para Pemohon bernama MUNTAYAH yang telah meninggal dunia pada Selasa / Paing tanggal 05 Juli 1983 sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian nomor 24/404.745.10/IX/89 yang diterbitkan oleh Kepala Kelurahan Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tertanggal 18 September 1989 ;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatatkan Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu, serta menerbitkan Akta Kematian Orang Tua Perempuan Para Pemohon bernama MUNTAYAH yang telah meninggal dunia pada Selasa / Paing tanggal 05 Juli 1983 sebagaimana dalam Surat Keterangan Kematian nomor 24/404.745.10/IX/89 yang diterbitkan oleh Kepala Kelurahan Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tertanggal 18 September 1989 ;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini. |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |