INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
160/Pdt.P/2025/PN Sda | RINA VESPAWATI SINAGA L | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 09 Apr. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 160/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Sabtu, 08 Mar. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya ;
2. Memberi ijin kepada Pemohon membutuhkan pembetulan nama PEMOHON pada data kependudukan milik Pemohon berupa Akta Kelahiran Nomor 21.363/1991 yang dimana awalnya nama PEMOHON tertulis RINA VESPAWATI menjadi adalah RINA VESPAWATI SINAGA yang disesuaikan dengan Akta Kelahiran ANAK PEMOHON yang bernama KEZIA FEODORA LUMBAN TUNGKUP Nomor: 007110/2010 untuk keperluan taat administasi data kependudukan serta pembetulan Akta Kelahiran PEMOHON ditujukan untuk menjadi dasar perubahan nama PEMOHON dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Perkawinan PEMOHON;
3. Memberi ijin kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo yang sesuai dengan domisili Pemohon untuk melakukan pembetulan nama PEMOHON pada data kependudukan milik Pemohon berupa Akta Kelahiran Nomor 21.363/1991 yang dimana awalnya nama PEMOHON tertulis RINA VESPAWATI menjadi adalah RINA VESPAWATI SINAGA yang disesuaikan dengan Akta Kelahiran ANAK PEMOHON yang bernama KEZIA FEODORA LUMBAN TUNGKUP Nomor: 007110/2010 agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
4. Memberi ijin kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo yang sesuai dengan domisili Pemohon untuk melakukan pembetulan nama PEMOHON pada data kependudukan milik Pemohon berupa Akta Kelahiran Nomor 21.363/1991 yang dimana awalnya nama PEMOHON tertulis RINA VESPAWATI menjadi adalah RINA VESPAWATI SINAGA yang disesuaikan dengan Akta Kelahiran ANAK PEMOHON yang bernama KEZIA FEODORA LUMBAN TUNGKUP Nomor: 007110/2010 menjadi dasar perubahan nama PEMOHON dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Akta Perkawinan PEMOHON;
5. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |