Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
167/Pdt.P/2026/PN Sda KARIMATUL MILLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 167/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 06 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KARIMATUL MILLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya.
2. Menetapkan secara hukum bahwa Anak Pemohon yang berkeinginan mengubah Tanggal Lahir pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga semula 4 Mei 2012 menjadi 4 Mei 2011 agar selaras dan konsisten dengan Ijazah SD 
3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo agar Pejabat Pencatatan Sipil dapat membuat catatan pinggir pada Register Surat Pencatatan Sipil dan Kutipan Surat Kelahiran anak Pemohon tersebut.
4. Menentukan biaya perkara ini sesuai peraturan Perundang-undangan.
Atau apabila Majelis Hakim Yang Mulia berpendapat lain. Mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak