Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
308/Pdt.P/2025/PN Sda NUR HAYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 308/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR HAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
 
2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk mengajukan penerbitan Akta Kematian pada Ibu PEMOHON yang bernama KASIATIN yang dimana Ibu PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 11 November 1990 karena komplikasi. Sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kematian dengan Nomor 143/404.94.1.3/98 yang dikeluarkan oleh Lurah Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo;
 
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama KASIATIN yang dimana Ibu PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 11 November 1990 karena komplikasi. Sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kematian dengan Nomor 4143/404.94.1.3/98 yang dikeluarkan oleh Lurah Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. tersebut diatas, agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
 
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.
 
Atau,
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak