INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
144/Pdt.P/2025/PN Sda | H.SLAMET HARTONO, S.H | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 19 Mar. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | |||||||||
Nomor Perkara | 144/Pdt.P/2025/PN Sda | |||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 19 Mar. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk Seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa di rumah kediaman yang berlamatkan di Jl.Taruna 16 RT.008 RW.001, Desa Wage, Kec.Taman, Kab.Sidoarjo telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama : R.ACHMAD MAWARDI karena sakit pada Usianya yang ke 72 Tahun dan dikebumikan di tempat Pemakaman Umum Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo ;
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama R.ACHMAD MAWARDI tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Dan / Atau apabila Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil adilnya (Ex Aqequo Et Bono). |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |