Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
535/Pdt.P/2024/PN Sda KOWILAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 535/Pdt.P/2024/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 16 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KOWILAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
 
2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali Pengampu dari Anak Laki-Laki Ke-2 yang Bernama MOCH MACHMUDI guna kepentingan hukumnya;
 
3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mewakili MOCH MACHMUDI dalam mengurus semua dokumen atas nama MOCH MACHMUDI
 
4. Membebankan segala biaya-biaya yang timbul kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak