Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
227/Pdt.P/2025/PN Sda Mochammad Dimas Kusuma Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 227/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mochammad Dimas Kusuma
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1PURNAWIRAWAN, S.H.Mochammad Dimas Kusuma
2RAHMATULLAH, SH.,Mochammad Dimas Kusuma
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMEIR
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
2. Memerintahkan Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo agar menerbitkan Akta Kematian atas nama almh. Fatimah.
3. Menyatakan Permohonan Penetapan Akta Kematian dipergunakan Pemohon (Mochammad Dimas Kusuma) untuk mendaftar sebagai anggota TNI AD Republik Indonesia dan mengurus surat administrasi penting lainnya;
4. Membebankan biaya kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SUBSIDER
Atau apabila Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak