INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
191/Pdt.P/2025/PN Sda | 1.KATI'AH 2.SOENARTO, K 3.MUDAWAMAH 4.HARI ADI PURNOMO 5.SRI HASTUTIK |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 28 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 191/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Jumat, 25 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Termohon | |||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
2. Memberi izin kepada Para Pemohon untuk mengajukan Akta Kematian
Orang Tua Laki-laki Para Pemohon bernama KAREN yang telah meninggal dunia pada hari Sabtu (Kliwon) tanggal 01 September 2001 sebagaimana dalam Surat Kematian nomor 19/404.5.5.10/2007 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tertanggal 21 Juni 2007 ;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk mencatatkan Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu, serta menerbitkan Akta Kematian Orang Tua Laki-laki Para Pemohon bernama KAREN yang telah meninggal dunia pada hari Sabtu (Kliwon) tanggal 01 September 2001 sebagaimana dalam Surat Kematian nomor 19/404.5.5.10/2007 yang diterbitkan oleh Kepala Desa Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tertanggal 21 Juni 2007 ;
4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini. |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |