Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH DIO ARIF RAHMATULLOH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 8/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/7/I/2025/SATSAMAPTA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DIO ARIF RAHMATULLOH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN       

Bahwa pada hari Sabtu  Tanggal 14 Januari 2025 sekitar pukul 15.00 WIB pada saat Polresta Sidoarjo melaksanakan Giat Patroli di daerah Desa Kepadangan Kecamatan Tulangan kabupaten Sidoarjo telah mendapati  warung milik sdr. DIO ARIF RAHMATULLAH dan telah didatangi oleh Petugas. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan bahwa benar telah menjual minuman beralkohol.

Barang Bukti berupa:

  • KTP Ibu Tersangka an INDAH WATI;
  • 1 Botol Bir Bintang
  • 1 Botol Anggur;
  • 1 Botol Kawa-kawa

Atas perbuatannya sdr. DIO ARIF RAHMATULLAH melanggar Pasal 27 Jo Pasal 17 ayat (1) Peraturan daerah kabupaten sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya