INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 163/Pdt.G/2026/PN Sda | CV Graha Jaya Sentosa | CV United Surya Teknik Indonesia | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 29 Apr. 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | |||||||||
| Nomor Perkara | 163/Pdt.G/2026/PN Sda | |||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 28 Apr. 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
| Turut Tergugat | - | |||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah menurut Hukum hubungan bisnis terjalinnya didasarkan hubungan baik dengan diperjanjikan/ kontraktual secara lesan yaitu Penggugat mensuply kebutuhan Tergugat yaitu bahan pendukung untuk industry thinner dan dempul cat dengan sistem pembayaran oleh Penggugat diberikan tempo pembayaran antara 1 bulan sampai 2 bulan ;
3. Menyatakan Sah menurut Hukum : bukti Pengiriman Barang bahan pendukung untuk industry thinner dan dempul cat telah dikirimkan dan telah diterima dengan benar oleh Tergugat ic CV United Surya Teknik Indonesia dengan perincian – perincian sebagai berikut :
No : No Invoice Nama Barang Kuantitas Nominal Invoice
1. INV/VIII/GJS/2025/1180 tgl 26 - 8 - 2025 Titan DHA 2000 Kg Rp. 68.820.000
2. INV/VIII/GJS/2025/1192 tgl 27 - 8 -2025 Titan DHA 1.500 Kg Rp. 51.615.000
3. INV/VIII/GJS/2025/1195 tgl 28 - 8 - 2025 Kaolin Powder
1600 Kg Rp. 1.776.000
4. INV/VIII/GJS/2025/1255, tgl 10 - 09 -2025 Kaolin Powder 2.000 Kg Rp. 2.220.000
5. INV/VIII/GJS/2025/1301,tgl 16 - 09 - 2025 Titan DHA 2.000 Kg Rp. 68.820.000
6. INV/VIII/GJS/2025/1298, tgl 19 - 09 - 2025 Iron Yellow
1.000 Kg Rp. 25.530.000
7. INV/VIII/GJS/2025/1305, tgl 20 - 09 - 2025 Iron Yellow
1.000 Kg Rp. 25.530.000
8. INV/X/GJS/2025/1429,tgl 10 - 10 - 2025 Kaolin Powder 920 Kg
Rp. 1.021.200
9. INV/X/GJS/2025/1430, tgl 11 -10-2025 Titan DHA
3.000 Kg
Rp. 103.230.000
10. INV/X/GJS/2025/1431,tgl 13- 10 - 2025
Titan DHA
2.400 Kg
Rp 82.584.000
11. INV/X/GJS/2025/142, tgl 15 -10 - 2025
Iron Yellow
2.000 Kg
Rp 51.060.000
Dengan Totalnya sebesar >>>>>> >>>>>>>>>> >>>>>>>> Rp. 482.206.200
4. Menyatakan sah menurut Hukum pengiriman barang sebagaimana uraian posita no 3 yang tersebut di atas dengan sistem pembayaran memberi tempo antara 1 bulan sampai 2 bulan yang dikirim oleh Penggugat dengan total tagihan sebesar Rp.482.206.200,- (empat ratus delapan puluh dua juta dua ratus enam ribu dua ratus rupiah) ;
5. Menyatakan sah menurut hukum tagihan Penggugat kepada Tergugat dengan dengan total tagihan sebesar Rp.482.206.200,- (empat ratus delapan puluh dua juta dua ratus enam ribu dua ratus rupiah) adalah termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang telah dibayarkan kepada Kas Negara ;
6. Menyatakan sah menurut hukum Somasi I tertanggal 4 Desember 2025 dan Somasi II tertanggal 17 Desember 2025 ;
7. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan wanprestasi yaitu karena lalai dalam melakukan pembayaran dengan berbagai dalih yang tidak berdasarkan hukum dan berbagai alasan dengan sengaja menghindar dari tanggungjawab yaitu tidak mau membayar lunas kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya dengan total tagihan sebesar Rp.482.206.200,- (empat ratus delapan puluh dua juta dua ratus enam ribu dua ratus rupiah);
8. Menghukum Tergugat membayar Lunas total tagihan sebesar Rp.482.206.200,- (empat ratus delapan puluh dua juta dua ratus enam ribu dua ratus rupiah) yang telah melebihi tempo pembayaran antara 1 s/d 2 bulan yang seharusnya Tergugat melakukan pembayaran ternyata Tergugat tidak melakukan pembayaran lunas yaitu dengan perincian – perincian tgl invoice pengiriman yang tsb di bawah ini :
No : No Invoice Nama Barang Kuantitas Nominal Invoice
1. INV/VIII/GJS/2025/1180 tgl 26 - 8 - 2025 Titan DHA 2000 Kg Rp. 68.820.000
2. INV/VIII/GJS/2025/1192 tgl 27 - 8 -2025 Titan DHA 1.500 Kg Rp. 51.615.000
3. INV/VIII/GJS/2025/1195 tgl 28 - 8 - 2025 Kaolin Powder
1600 Kg Rp. 1.776.000
4. INV/VIII/GJS/2025/1255, tgl 10 - 09 -2025 Kaolin Powder 2.000 Kg Rp. 2.220.000
5. INV/VIII/GJS/2025/1301,tgl 16 - 09 - 2025 Titan DHA 2.000 Kg Rp. 68.820.000
6. INV/VIII/GJS/2025/1298, tgl 19 - 09 - 2025 Iron Yellow
1.000 Kg Rp. 25.530.000
7. INV/VIII/GJS/2025/1305, tgl 20 - 09 - 2025 Iron Yellow
1.000 Kg Rp. 25.530.000
8. INV/X/GJS/2025/1429,tgl 10 - 10 - 2025 Kaolin Powder 920 Kg
Rp. 1.021.200
9. INV/X/GJS/2025/1430, tgl 11 -10-2025 Titan DHA
3.000 Kg
Rp. 103.230.000
10. INV/X/GJS/2025/1431,tgl 13- 10 - 2025
Titan DHA
2.400 Kg
Rp 82.584.000
11. INV/X/GJS/2025/142, tgl 15 -10 - 2025
Iron Yellow
2.000 Kg
Rp 51.060.000
Totalnya sebesar >>>>>>>>>>>> >>>>>>>>>> >>>>>>>> Rp. 482.206.200
9. Menghukum Tergugat membayar keterlambatan pembayaran karena Penggugat dirugikan maka berhak menuntut kerugian selama 4 bulan x 0,5 % x Rp 482.206.200 = Rp. 9.644.124 (Sembilan juta enam ratus empat puluh empat ribu seratus dua puluh empat rupiah) diperhitungkan sejak adanya somasi hingga gugatan ini diajukan dan jika tidak dibayar lunas hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap jika tidak dibayar maka denda keterlambatan pembayaran tetap diperhitungkan hingga dibayar lunas ;
10. Menghukum Tergugat karena belum membayar lunas keseluruhan yang menjadi kewajibannya seketika dan sekaligus yaitu meliputi :
a. Total Tagihan atas 11 Pengiriman barang pendukung industry Thinner dan dempul cat sebesar Rp 482.206.200(empat ratus delapan puluh dua juta dua ratus enam ribu dua ratus rupiah) ;
b. Kerugian karena ada keterlambatan dalam pembayaran yang melebihi tempo pembayaran yang tidak dibayar lunas selama 4 bulan x 0,5 % x Rp 482.206.200 = Rp. 9.644.124 (Sembilan juta enam ratus empat puluh empat ribu seratus dua puluh empat rupiah), Totalnya yaitu Rp. 482.206.200 + Rp. 9.644.124 = Rp. 491.850.324 tetap diperhitungkan hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, dengan Total Rp. 491.850.324 ;
11. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan / Conservatoir beslag (CB) yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Sidoarjo atas harta kekayaannya Tergugat antara lain yaitu :
a. Tanah dan Bangunan berupa Gudang yang terletak di Komplek Pergudangan Sinar Gedangan Blok G No 28 - 29 RT 00 RW00 Kelurahan Gemurung Kecamatan Gedangan - Kabupaten Sidoarjo dengan batas – batas sebelah Utara : Gudang Blok G No 27 , Sebelah Selatan : Gudang Blok G No 30 dan 31 dan Sebelah Timur : Jalan Pergudangan Sinar Gedangan dan Sebelah Barat : Pagar Tembok Pergudangan Sinar Gedangan ;
b. Tanah dan Bangunan Rumah No 68 yang terletak di Perumahan Pondok Chandra Indah Jl Taman Asri Selatan No 68 dengan batas – batas : Sebelah Utara Jalan Perumahan Pondok Chandra Indah , Sebelah Selatan : Rumah No 15 terletak di Jl Nanas , Sebelah Timur : Jl Taman Asri Selatan Rumah No 70 dan Sebelah Barat Rumah Jl Taman Asri Selatan No 66 ;
c. Serta 1 Unit Mobil Pajero Putih dengan NOPOL W 1722 RU ;
12. Menyatakan sah menurut hukum agar dilakukan penjualan lelang dimuka umum atas harta kekayaannya Tergugat antara lain yaitu berupa :
a. Tanah dan Bangunan berupa Gudang yang terletak di Komplek Pergudangan Sinar Gedangan Blok G No 28 - 29 RT 00 RW00 Kelurahan Gemurung Kecamatan Gedangan - Kabupaten Sidoarjo dengan batas – batas sebelah Utara : Gudang Blok G No 27 , Sebelah Selatan : Gudang Blok G No 30 dan 31 dan Sebelah Timur : Jalan Pergudangan Sinar Gedangan dan Sebelah Barat : Pagar Tembok Pergudangan Sinar Gedangan ;
b. Tanah dan Bangunan Rumah No 68 yang terletak di Perumahan Pondok Chandra Indah Jl Taman Asri Selatan No 68 dengan batas – batas : Sebelah Utara Jalan Perumahan Pondok Chandra Indah , Sebelah Selatan : Rumah No 15 terletak di Jl Nanas , Sebelah Timur : Jl Taman Asri Selatan Rumah No 70 dan Sebelah Barat Rumah Jl Taman Asri Selatan No 66 ;
c. Serta 1 Unit Mobil Pajero Putih dengan NOPOL W 1722 RU, guna memenuhi untuk melunasi seluruh kewajiban Tergugat kepada Penggugat dengan jumlah keseluruhan sebesar, guna memenuhi untuk melunasi seluruh kewajiban Tergugat dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 491.850.324 ;
13. Menghukum Tergugat dibebani uang paksa (dwangsoom) seharinya sebesar Rp. 1000.000 ,- (satu juta rupiah) sejak Tergugat atau siapa yang ditunjuk oleh Tergugat karena dengan sengaja tidak melaksanakan putusan dalam perkara perdata ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ;
14. Menyatakan putusan atas perkara a quo dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada Bantahan/ Verzet, Banding maupun Kasasi baik yang diajukan oleh Tergugat I dan atau siapa yang ditunjuk oleh Tergugat ;
15. Menghukum Tergugat membayar segala biaya yang timbul dalam perkara aquo;
Apabila Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain :
Subsidiair :
Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil adilnya (ex aequo et bono ) ; |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
