INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 141/Pdt.G/2026/PN Sda | BUDI SANTOSO | ACHMADI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 15 Apr. 2026 | ||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||
| Nomor Perkara | 141/Pdt.G/2026/PN Sda | ||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 15 Apr. 2026 | ||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah dan berharga semua barang bukti yang diajukan Penggugat dalam Perkara ini.
3. Menyatakan sah menurut hukum jual beli / over kredit tanah dan bangunan yang berkedudukan di Perumahan Bumi Candi Asri Blok C2 No.31 Desa Ngampelsari Kec. Candi Kab. Sidoarjo dengan luas bangunan 21.0 M2 luas tanah 60,0 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara : Jalan Perumahan
- Timur : Tanah & Bangunan Blok C2 No. 29
- Selatan : Tanah & Bangunan Blok C2 No.28
- Barat : Tanah & Bangunan Blok C2 No.33
4. Menyatakan Menurut Hukum, Penggugat diberikan Hak / Ijin untuk membalik nama Sertipikat Hak Guna Banguan (SHGB) Nomor: 497 atas nama ACHMADI menjadi atas nama Penggugat di Kantor Badan Pertanahan Negara Kab. Sidoarjo.
5. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara ang timbul dalam Perkara ini.
Dan atau apabila Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus Cq: Majelis Hakim Pemeriksa Perkara ini Mohon Putusan yang seadil-adilnya. |
||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
