Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
527/Pdt.P/2026/PN Sda SUKARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 527/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 03 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUKARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya.
2. Menetapkan memberi ijin nama Pemohon yang semula dari nama SUKARDI berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 3578-LT-28072022-0190 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 28 Juli 2022, diubah menjadi AANG HERIYANTO berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor: 005160/IST/2003 tertanggal 29 Mei 2003 dan Ijazah Sekolah Dasar anak Pemohon Nomor: DN-05 Dd/13 0019044 tertanggal 25 Juni 2016.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan salinan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk diregistrasi ulang.
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak