INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 365/Pdt.G/2026/PN Sda | DEVI KURNIA DIYAH. U | 1.MOCH. OSEN BAIRUL 2.SUTATIK 3.SRI LESTARI |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Agu. 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||
| Nomor Perkara | 365/Pdt.G/2026/PN Sda | ||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 21 Agu. 2026 | ||||||||
| Nomor Surat | |||||||||
| Penggugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||
| Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Seluruhnya.
2. Menyatakan perbuatan Tergugat dan Turut Tergugat Adalah Perbuatan Melawan Hukum.
3. Menyatakan Sah bukti yang diajukan oleh Penggugat dalam persidangan ini.
4. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 005042/IST/2001, dimana DEVI KURNIA DIYAH. U (PENGGUGAT) yang lahir pada tanggal 20 Desember 2000 merupakan anak pasangan dari Bapak SUWONO dan SRI LESTARI batal demi hukum.
5. Menyatakan Penggugat yang bernama dimana DEVI KURNIA DIYAH. U (PENGGUGAT) yang lahir pada tanggal 20 Desember 2000 adalah anak kandung dari Perkawinan Bapak MOCH. OSEN BAIRUL (Tergugat I) dan Ibu SUTATIK (TERGUGAT II) berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : Nikah 55/02/VI/1992 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo tertanggal 02 Juni 1992.
6. Memerintahkan Penggugat untuk segera melakukan perubahan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo setelah adanya Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus yang berkekuatan Hukum Tetap.
7. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||
| Prodeo | Tidak |
