INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
153/Pdt.P/2025/PN Sda | DEASY NATHALIE SIAHAYA | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 26 Mar. 2025 | ||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 153/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 24 Mar. 2025 | ||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||||||||||||||
Termohon | |||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya.
2. Menyatakan SIAHAYA, DEASY NATHALIE, DEASY NATHALIE dan DEASY NATHALIE SIAHAYA merupakan satu orang yang sama.
3. Menetapkan dan mengesahkan Penambahan Nama semula bernama DEASY NATHALIE menjadi DEASY NATHALIE SIAHAYA berdasarkan Akte Kelahiran Nomor : 50/1980 tanggal 11 Januari 1980 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
4. Menetapkan dan mengesahkan Perubahan Nama yang semula SIAHAYA, DEASY NATHALIE menjadi DEASY NATHALIE SIAHAYA berdasarkan Akta Perkawinan Nomor : 474.2/150-DKCS/2010 tanggal 05 April 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Banten.
5. Memerintahkan PEMOHON mengirim Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya serta menyatakan Sah Penambahan Nama PEMOHON yang semula tertulis DEASY NATHALIE berdasarkan Akte Kelahiran Nomor : 50/1980 tanggal 11 Januari 1980 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya menjadi DEASY NATHALIE SIAHAYA.
6. Memerintahkan PEMOHON mengirim Salinan Penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Banten serta menyatakan Sah Perubahan Nama PEMOHON yang semula tertulis SIAHAYA, DEASY NATHALIE berdasarkan Akta Perkawinan Nomor : 474.2/150-DKCS/2010 tanggal 05 April 2010 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Banten menjadi DEASY NATHALIE SIAHAYA.
7. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk Mencatatkan dan Menerbitkan kembali Akte Kelahiran Nomor : 50/1980 tanggal 11 Januari 1980 atas nama DEASY NATHALIE SIAHAYA.
8. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang Banten setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk Mencatatkan dan Menerbitkan kembali Akta Perkawinan Nomor : 474.2/150-DKCS/2010 atas nama DEASY NATHALIE SIAHAYA tanggal 05 April 2010.
9. Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini. |
||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |