INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 186/Pdt.P/2025/PN Sda | KODY LAMAHAYU / FREDY | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Apr. 2025 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | |||||||||
| Nomor Perkara | 186/Pdt.P/2025/PN Sda | |||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 23 Apr. 2025 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
| Termohon | ||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon untuk menambahkan nama Pemohon dalam Kartu Keluarga Nomor : 3515082901090689, dari nama Pemohon : KODY LAMAHAYU menjadi KODY LAMAHAYU / FREDY;
3. Menetapkan Perubahan nama Pemohon dalam Kartu Keluarga Nomor : 3515082901090689, dari nama Pemohon : KODY LAMAHAYU menjadi KODY LAMAHAYU / FREDY, adalah sah menurut hukum;
4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, setelah ditunjukkan penetapan ini, untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu, selanjutnya merubah / menambahkan nama Pemohon dari : KODY LAMAHAYU menjadi KODY LAMAHAYU / FREDY pada Kartu Keluarga Nomor : 3515082901090689;
5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon; |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
