Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
182/Pdt.P/2025/PN Sda Tumisih Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 182/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tumisih
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapan perubahan nama Pemohon sebagaimana yang tertulis dalam dokumen yang telah ada atas nama Tumisih menjadi Nining Tumisih
3. Memerintahkan Pemohon supaya segera melaporkan perubahan nama Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon sesuai peraturan yang berlaku dan perubahan yang telah ditetapkan;
4. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak