Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
304/Pdt.P/2025/PN Sda CAPT. M. YUSUF SATTU. M. MAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 304/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 04 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CAPT. M. YUSUF SATTU. M. MAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Zepri Rahmat Witjaksono, S.H.CAPT. M. YUSUF SATTU. M. MAR
2DANANG HANDRI BAWANI, SE., SHCAPT. M. YUSUF SATTU. M. MAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon
2. Menetapkan sah perubahan nama Pemohon semula MARKOS SATTU atau CAPT.M. YUSUF SATTU. M.MAR menjadi YUSUF SATTU. dengan alasan menyesuaikan nama yang ada pada Piagam No.12099/YMR/XI/1990 yang diterbitkan oleh YAYASAN MASJID RAHMAT SURABAYA
3. Menetapkan bahwa Penetapan perubahan Nama ini dapat digunakan untuk Pengurusan pembuatan Paspor sebagaimana penerapan aturan yaitu point penting terkait aturan nama dalam Paspor tidak mencantumkan Gelar Pendidikan dan keagamaan, serta perubahan terhadap , Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK).
 
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo.
5. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Penohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak