| Petitum Permohonan | 1. MENGABULKAN UNTUK SELURUHNYA Permohonan PRAPERADILAN yangdiajukan oleh PEMOHON Sdr. IRWAN DARMAWANSA bin MINSARI (Alm) tersebut;
 2. MENYATAKAN TIDAK SAH PENETAPAN TERSANGKA yang ditetapkan oleh
 TERMOHON atas nama PEMOHON ( Sdr.Irwan Darmawan bin Minsari (Alm) tersebut;
 3. MENYATAKAN TIDAK SAHNYA :
 a. SURAT PERINTAH PENANGKAPAN TERMOHON Nomor : SPRIN-
 KAP/165/V/RES.4.2./2025/SATRESNARKOBA Tertanggal 14 Mei 2025 tersebut;
 b. SURAT PERINTAH PENAHANAN TERMOHON Nomor : SPRIN-
 HAN/84/V/RES.4.2./2025/SATRESNARKOBA Tertanggal 15 Mei 2025 tersebut;
 4. MENYATAKAN tindakan TERMOHON melakukan Penggeledahan atas rumah milik
 PEMOHON tanpa disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi atau Aparat desa setempat dan tidak
 Page 9 of 9
 ada surat perintah Penggeledahan, serta tidak membuat berita acara
 PENGGELEDAHAN adalah TIDAK SAH menurut HUKUM;
 5. MENYATAKAN penyitaan barang bukti yang dilakukan oleh TERMOHON III tanpa
 surat perintah penyitaan dan pada saat melakukan penyitaan tidak membuat berita acara
 PENYITAAN dan saat TERMOHON melakukan penyitaan tanpa disaksikan 2 (dua)
 orang saksi adalah TIDAK SAH menurut HUKUM;
 6. MENYATAKAN TIDAK SAH segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan oleh
 TERMOHON yang berkenaan dengan penetapan TERSANGKA atas diri PEMOHON
 oleh TERMOHON;
 7. MEMERINTAHKAN kepada TERMOHON agar segera mengeluarkan/ atau
 membebaskan PEMOHON atas nama IRWAN DARMAWANSA bin MINSARI (Alm)
 dari rumah tahanan Kepolisian Resor Kota Sidoarjo;
 8. MEMULIHKAN hak-hak PEMOHON atas nama Irwan Darmawansa bin Minsari (Alm),
 baik dalam kedudukan harkat dan martabatnya;
 9. MENGHUKUM TERMOHON untuk membayar biaya perkara Aquo;
 |