Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
162/Pid.B/2026/PN Sda EKA PRASETYA, S.H. ACHMAD IRGI MAULANA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 162/Pid.B/2026/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1680/M.5.19/Eku.2/04/2026
Penuntut Umum
NoNama
1EKA PRASETYA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ACHMAD IRGI MAULANA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa ACHMAD IRGI MAULANA  pada hari Kamis tanggal  26 Februari 2026 sekira  pukul Jam 23.10 Wib   atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2026 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026 bertempat di Warung Pojok Kolam, Desa Terungwetan Rt 01 Rw 01,Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, Setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, Perbuatan tersebut  dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut   : -------------------------------

  • Bahwa berawal Saksi HERI SUSILO, S.H, saksi M.SYAMSUL IBRAHIM dan Saksi ARI SiSWOYO  anggota Kepolisian Satreskrim Polresta Sidoarjo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa  di Warung Pojok Kolam, Desa Terungwetan Rt 01 Rw 01,Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ada orang yang bermain judi online, yang setelah  dilakukan penyelidikan selanjutnya  pada hari Kamis  tanggal 26 Februari 2025 sekitar pukul 23.10 WIB bertempat di Warung Pojok Kolam, Desa Terungwetan Rt 01 Rw 01,Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo Saksi HERI SUSILO, S.H, saksi M SYAMSUL IBRAHIM dan Saksi ARI SiSWOYO  mengamankan terdakwa ACHMAD IRGI MAULANA yang sedang bermain Judi online jenis Slot PG Wilbounty di situs trikinet.com menggunakan 1 (satu) buah handphone merk OPPOI A18 warna hitam.
  • Bahwa terdakwa mengakui melakukan permainan  Judi online jenis Slot PG Wilbounty di situs trikinet.com sudah lama sekitar 1 tahunan, adapun cara terdakwa mendapatkan link judi online dari aplikasi facebook kemudian oleh terdakwa mendownload link tersebut lalu untuk uang taruhannya terdakwa melakukan deposit  atau mengisi akun DANA milik terdakwa dengan kode Qris kemudian terdakwa melakukan pembayaran lewat Barcode Qris setelah melakukan pembayaran lewat Barcode Qris tersebut kemudian terdakwa kembali ke situs trikinet.com dengan akun Uyusnem IRGI400 Paswoord 070402 lalu memilih jenis Slot PG Wilbounty di situs trikinet.com dan mempertaruhkan uang yang ada di akun tersebut dengan jumlah sesuai yang diinginkan
  • Bahwa terdakwa menerangkan untuk permainan  Judi online jenis Slot PG Wilbounty di situs trikinet.com  dikatakan sebagai pemenang jika saat memainkan mendapat gambar yang sama dan pemain mendapat 2 hingga 10 kali lipat sesuai gambar pada kolom permainan dari uang yang dipertaruhkan dan  uang hasil memenangkan Judi online jenis Slot PG Wilbounty di situs trikinet.com tersebut terdakwa pergunakan kembali untuk bertaruh di aplikasi Slot PG Wilbounty di situs trikinet.com tersebut.
  • Bahwa maksud dan tujuan terdakwa  bermain Judi online jenis Slot PG Wilbounty di situs trikinet.com tersebut adalah berharap memperoleh keuntungan jika menang atau bersifat untung-untungan dan permainan tersebut  tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.

 

           Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang - Undang No. 1 tahun 2025 tentang KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya