Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
225/Pid.B/2025/PN Sda BARITO JATI PAMUNGKAS, S.H. SUYONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 225/Pid.B/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 21 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-1400/M.5.19/Eoh.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1BARITO JATI PAMUNGKAS, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUYONO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

-------- Bahwa ia terdakwa SUYONO pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024 sekitar pukul 09.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk bulan Desember tahun 2024 bertempat di Perumahan Graha Kota, Kabupaten Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :

-------- Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 480 Ke-1 KUHP.---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya