Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
497/Pdt.P/2026/PN Sda 1.MANIJAH
2.SUMA’IL
3.MALIKAH
4.TUMINAH
5.SATIANI
6.SUKAHIR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 24 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 497/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MANIJAH
2SUMA’IL
3MALIKAH
4TUMINAH
5SATIANI
6SUKAHIR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon.
2. Menetapkan bahwa pada hari Minggu pada tanggal 07 Agustus 1977 telah meninggal dunia KEMISAH di Sidoarjo dikarenakan sakit, sebagaimana tertulis pada Surat Kematian Nomor: 474/102/404.8.11.02/2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Jeruklegi Kec. Balongbendo Kab. Sidoarjo tertanggal 30 Oktober 2017.
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Sidoarjo setelah adanya putusan Penetapan guna di register Akta Kematian dari Almarhumah KEMISAH paling lambat 30 (tiga puluh hari) setelah adanya putusan penetapan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus.
4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan undang-undang. 
 
 
 
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak