Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
788/Pid.Sus/2024/PN Sda SYAFIRA ALIEN ROYANA, S.H., M.H. MUHAMMAD RISKI ROMADHON FARIANDO ALIAS RISKI BIN ABD MUDHOFFAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 788/Pid.Sus/2024/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Des. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-6027/M.5.19/Enz.2/12/2024
Penuntut Umum
NoNama
1SYAFIRA ALIEN ROYANA, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD RISKI ROMADHON FARIANDO ALIAS RISKI BIN ABD MUDHOFFAR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD RISKI ROMADHON FARIANDO ALIAS RISKI BIN ABD MUDHOFFAR pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekitar pukul 14.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu pada bulan September Tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu ditahun 2024 bertempat di Kec. Tanggulangin Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya disuatu tempat didalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman

Perbuatan ia terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

ATAU

KEDUA                

Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD RISKI ROMADHON FARIANDO ALIAS RISKI BIN ABD MUDHOFFAR pada hari Senin tanggal 16 September 2024 sekitar pukul 23.00 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu pada bulan September Tahun 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu ditahun 2024 bertempat di Desa Gelam Kec. Candi Kab. Sidoarjo  atau setidak-tidaknya disuatu tempat didalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo atau setidaktidaknya disuatu tempat didalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman

Perbuatan ia terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya