| Dakwaan |
Pertama
---------- Bahwa terdakwa MINAR ABIDIN pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB atau setidak – tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Juni tahun 2025 bertempat di Pencucian Mobil dan Truck TIRTA ABADI yang terletak di Jalan Raya Bypass Krian KM 30 Dusun Sidotemu Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------------------------------
- Bahwa Terdakwa selaku pemilik pencucian mobil dan truck TIRTA ABADI yang terletak di Jalan Raya Bypass Krian KM.30 Dusun Sidotemu Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo dan memiliki karyawan yang bekerja di tempat pencucian sekitar 8 s/d 13 (delapan sampai dengan tiga belas) orang dengan sistem harian lepas dan tidak mengikat.
- Bahwa sebagai pemilik pencucian mobil dan truck TIRTA ABADI yang terletak di Jalan Raya Bypass Krian KM.30 Dusun Sidotemu Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2010 terdakwa tidak memiliki legalitas ijin usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).
- Bahwa adapun sistem pembayaran yang berikan setiap ada 1 (satu) kendaraan yang dicucikan maka terdakwa mendapatkan uang sebesar Rp. 14.000,- s/d Rp. 20.000,- (empat belas ribu rupiah sampai dengan dua puluh ribu rupiah).
- Bahwa pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekitar Jam 20.30 WIB saksi DIDIK ABDILLAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) yang merupakan Sopir PT PUSAKA PUTRA PERKASA dengan No. Pol W 9853 U sampai ditempat Pencucian Mobil dan Truck TIRTA ABADI dengan maksud mencucikan kendaraan karena ada peraturan PT PUSAKA PUTRA PERKASA yang mengharuskan kendaraan harus dalam keadaan bersih pada saat masuk garasi namun pada saat ditempat pencucian terdakwa mengatakan bahwa tangki yang akan di cuci tersebut bekas angkut muatan oli bekas saja dan tidak menjelaskan bahwa sebelumnya juga mengangkut muatan asam sulfat kemudian pada saat mencuci posisi saksi DIDIK ABDILLAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) berada didalam kabin dan saksi DIDIK ABDILLAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) melihat 2 (dua) orang mencuci bagian luar sedangkan 1 (satu) orang masuk ke dalam tangki truck, tidak berapa lama saksi DIDIK ABDILLAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) mendengar suara orang berteriak sehingga spontan saksi DIDIK ABDILLAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) keluar dari kabin untuk melihat lalu melihat didalam tangki melalui lubang tangki terdapat 2 (dua) orang dalam keadaan tidak sadarkan diri pada saat kejadian terdakwa yang sedang berada tidak jauh dari tempat cucian mendengar suara seseorang yang berteriak “Tolong tolong”, lalu terdakwa berlari menyeberangi jalan dan meminta tolong kepada saksi SENIMAN yang mempunyai senter dikepala selanjutnya saksi SENIMAN langsung masuk ke dalam tangki yang dicuci tersebut namun tidak lama saksi SENIMAN juga pingsan atau tidak sadarkan diri, kemudian terdakwa datang ke rumah RUDY selaku Bhabinkamtibmas Polsek Krian dan tidak lama kemudian datang mobil pemadam kebakaran selanjutnya Petugas pemadam kebakaran melakukan evakuasi dan 2 (dua) orang dinyatakan meninggal dunia yaitu SUBAI dan DWIKI ANDIKA PRASETYO serta 3 (tiga) orang lainnya dalam keadaan tidak sadarkan diri yaitu SOLIKIN, SENIMAN dan MUKRIANI.
- Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik No. Lab. : 5848/KTF/2025 tertanggal 3 Juli 2025, barang bukti secara laboratoris kriminalistik dengan menggunakan Drager X-am 7000, Tabung Gutzeit dan Conway dengan nomor bukti dan didapatkan hasil sebagai berikut :
- 234/2025/KTF.- : 1 (satu) unit kendaraan truck tangki warna hijau tua yang bertuliskan “PUSAKA” dengan No. Pol W 9853 U dengan Noka. MJEFG8JE1KJB13514 Nosin. J08EUGJ75060 benar didapatkan adanya kandungan gas Hidrogen Sulfida (H2S) dengan konsentransi 4.7 ppm, Sulfur Dioksida (SO2) dengan konsentrasi 5.9 ppm dan Karbon Monoksida (CO) dengan konsentrasi 3 ppm.
- 235/2025/KTF.- : 1 (satu) buah tabung reaksi berisi darah ± 1.5 ml milik Korban Hidup SULIKIN benar didapatkan adanya kandungan gas Hidrogen Sulfida (H2S), Sulfur Dioksida (SO2) dan Karbon Monoksida (CO).
- 236/2025/KTF.- : 1 (satu) buah tabung reaksi berisi darah ± 1.5 ml milik Korban Hidup SENIMAN benar didapatkan adanya kandungan gas Hidrogen Sulfida (H2S), Sulfur Dioksida (SO2) dan Karbon Monoksida (CO).
- 237/2025/KTF.- : 1 (satu) buah tabung reaksi berisi darah ± 1.5 ml milik Korban Hidup MUKRIANI benar didapatkan adanya kandungan gas Hidrogen Sulfida (H2S), Sulfur Dioksida (SO2) dan Karbon Monoksida (CO).
- Bahwa akibat dari kejadian tersebut terdapat 5 (lima) korban diantaranya 2 (dua) orang meninggal dunia yaitu :
-
- Surat Keterangan Kematian Rumah Sakit Umum “ANWAR MEDIKA” Nomor : 0589/RSAM/VI/2025 tertanggal 16 – 6 – 2025 atas nama DWIKY ANDIKA PRASETYO.
- Visum Et Repertum Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Samapta Porong Sidoarjo Nomor : ML/SKVI/25.06.07 tertanggal 17 Juni 2025 atas nama DWIKY ANDIKA PRASETYO yang ditanda tangani oleh dr. RORO SRIWAHJUNI, dengan hasil kesimpulan pemeriksaan :
- Pada pemeriksaan mayat seorang laki – laki, warna kulit sawo matang, gizi baik, berusia antara dua puluh tiga tahun. Panjang badan seratus tujuh puluh satu sentimeter. Pada pemeriksan luar tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan. Sebab kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan otopsi.
-
- Surat Keterangan Kematian Rumah Sakit Umum “ANWAR MEDIKA” Nomor : 0587/RSAM/VI/2025 tertanggal 16 – 6 – 2025 atas nama SUBA’I.
- Visum Et Repertum Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Samapta Porong Sidoarjo Nomor : ML/SKVI/25.06.07 tertanggal 17 Juni 2025 atas nama SUBA’I yang ditanda tangani oleh dr. RORO SRIWAHJUNI, dengan hasil kesimpulan pemeriksaan :
- Pada pemeriksaan mayat seorang laki – laki, warna kulit sawo matang, gizi baik, berusia empat puluh tahun. Panjang badan seratus tujuh puluh dua sentimeter. Pada pemeriksan luar tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan. Sebab kematian tidak dapat ditentukan karena tidak dilakukan otopsi.
---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 359 KUHP.
D A N
Kedua :
---------- Bahwa terdakwa MINAR ABIDIN pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekitar pukul 22.00 WIB atau setidak – tidaknya sekitar waktu itu dalam bulan Juni tahun 2025 bertempat di Pencucian Mobil dan Truck TIRTA ABADI yang terletak di Jalan Raya Bypass Krian KM 30 Dusun Sidotemu Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo atau setidak – tidaknya ditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapat luka – luka berat, perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : -----------------------------
- Bahwa Terdakwa selaku pemilik pencucian mobil dan truck TIRTA ABADI yang terletak di Jalan Raya Bypass Krian KM.30 Dusun Sidotemu Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo dan memiliki karyawan yang bekerja di tempat pencucian sekitar 8 s/d 13 (delapan sampai dengan tiga belas) orang dengan sistem harian lepas dan tidak mengikat.
- Bahwa sebagai pemilik pencucian mobil dan truck TIRTA ABADI yang terletak di Jalan Raya Bypass Krian KM.30 Dusun Sidotemu Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2010 terdakwa tidak memiliki legalitas ijin usaha seperti NIB (Nomor Induk Berusaha).
- Bahwa adapun sistem pembayaran yang berikan setiap ada 1 (satu) kendaraan yang dicucikan maka terdakwa mendapatkan uang sebesar Rp. 14.000,- s/d Rp. 20.000,- (empat belas ribu rupiah sampai dengan dua puluh ribu rupiah).
- Bahwa pada hari Senin tanggal 16 Juni 2025 sekitar Jam 20.30 WIB saksi DIDIK ABDILLAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) yang merupakan Sopir PT PUSAKA PUTRA PERKASA dengan No. Pol W 9853 U sampai ditempat Pencucian Mobil dan Truck TIRTA ABADI dengan maksud mencucikan kendaraan karena ada peraturan PT. PUSAKA PUTRA PERKASA yang mengharuskan kendaraan harus dalam keadaan bersih pada saat masuk garasi namun terdakwa hanya mengatakan bahwa tangki bekas angkut muatan oli bekas saja dan tidak menjelaskan bahwa sebelumnya juga mengangkut muatan asam sulfat pada saat mencuci, posisi saksi DIDIK ABDILLAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) berada didalam kabin dan saksi DIDIK ABDILLAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) melihat 2 (dua) orang mencuci bagian luar sedangkan 1 (satu) orang masuk ke dalam tangki truck, tidak berapa lama saksi DIDIK ABDILLAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) mendengar suara orang berteriak sehingga spontan saksi DIDIK ABDILLAH (dilakukan penuntutan secara terpisah) keluar dari kabin untuk melihat lalu melihat didalam tangki melalui lubang tangki terdapat 2 (dua) orang dalam keadaan tidak sadarkan diri pada saat kejadian terdakwa yang sedang berada tidak jauh dari tempat cucian mendengar suara seseorang yang berteriak “Tolong tolong”, lalu terdakwa berlari menyeberangi jalan dan meminta tolong kepada saksi SENIMAN yang mempunyai senter dikepala selanjutnya saksi SENIMAN langsung masuk ke dalam tangki bahan kimia yang dicuci tersebut namun tidak lama saksi SENIMAN juga pingsan atau tidak sadarkan diri, kemudian terdakwa datang ke rumah RUDY selaku Bhabinkamtibmas Polsek Krian tidak lama kemudian datang mobil pemadam kebakaran selanjutnya Petugas PMK melakukan evakuasi dan 2 (dua) orang meninggal dunia yaitu SUBAI dan DWIKI ANDIKA PRASETYO serta 3 (tiga) orang lainnya dalam keadaan tidak sadarkan diri yaitu SOLIKIN, SENIMAN dan MUKRIANI.
- Bahwa akibat dari kejadian tersebut terdapat 5 (lima) korban diantaranya 2 (dua) orang meninggal dunia yaitu DWIKY ANDIKA PRASETYO dan SUBA’I. Selain itu 3 (tiga) orang korban mengalami luka berat yaitu :
- Resum Medik Rumah Sakit ANWAR MEDIKA atas nama SULIKIN alamat Dusun Bulak RT. 021 RW. 005 Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo, yang ditanda tangani dr. ARIKAH ROSHINAH dengan kondisi :
- Pasien datang dalam keadaan penurunan kesadaran disertai sesak sejak kurang lebih 1 Jam, setelah menghirup zat kimia menurut keterangan keluarga yang mengantar.
- Dilakukan pemeriksaan dengan hasil :
- Glasgow coma scale (nilai kesadaran) : 123 dengan arti Eye : Respon buka mata tidak ada, Verbal 2 : Suara tidak jelas, Movemont 3 : Respon motoric (gerak) ada.
- Kedua tangan menekuk (siku menekuk).
- Tekanan darah 160/100.
- Jumlah nafas dalam 1 menit 28 kali (sesak).
- Nadi 105x/menit (cepat).
- Suhu 36 derajat (normal).
- Sesak nafas.
- Pemeriksaan jantung normal.
- Tangan dan kaki hangat.
- Hasil pemeriksaan laboratorium : Leukosit / sel darah putih nilai 20.000 (tinggi).
- Penurunan kesadaran suspek intosikasi bahan kimia.
- Resum Medik Rumah Sakit ANWAR MEDIKA atas nama SENIMAN alamat Dusun Patuk RT. 002 RW. 005 Desa Sidomulyo Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, yang ditanda tangani dr. ARIKAH ROSHINAH dengan kondisi :
- Pasien datang dalam keadaan penurunan kesadaran disertai sesak sejak kurang lebih 1 Jam, setelah menghirup zat kimia menurut keterangan keluarga yang mengantar.
- Dilakukan pemeriksaan dengan hasil :
- Glasgow coma scale (nilai kesadaran) : 345 dengan arti Eye 3 : Respon terhadap suara, Verbal 2 : Berbicara mengacau / bingung, Movemont 5 : Respon motoric (gerak) melokalisir / respon terhadap rangsang.
- Tekanan darah 104/64.
- Nafas 27 kali / menit (sesak).
- Nadi 100x/menit (cepat).
- Suhu 36 derajat (normal).
- Sesak nafas.
- Pemeriksaan jantung normal.
- Tangan dan kaki hangat.
- Hasil pemeriksaan laboratorium : Leukosit / sel darah putih nilai 12.900 (tinggi).
- Penurunan kesadaran suspek intosikasi bahan kimia.
- Resum Medik Rumah Sakit Umum AL ISLAM H. M. MAWARDI atas nama MUKRIANI alamat Dusun Kraton RT. 015 RW. 003 Desa Kraton Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, yang ditanda tangani dr. AHMAD DANIAL, Sp.PD. dengan kondisi :
- Pasien ingin menolong adik yang keracunan gas didalam tangki truk, pada saat naik keatas pasien ikut terkena gas beracun dan tidak sadarkan diri.
Pemeriksaan fisik :
Tekanan darah : 100/70 mmHg
Nadi : 90x/ment
Detak jantung : REGULER
Suhu tubuh : 360C
Pernapasan : 45x/menit
SPO2 : 100% (reservior)
Pemeriksaan penunjang Laboratorium : TIDAK NORMAL
Diagnosa utama : Intoxicasi inhalasi
Diagnosa tambahan : ARDS Penkes
---------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 360 ayat (1) KUHP. |