Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G/2025/PN Sda AMANDI 1.ENIK SIYANSE
2.H. SALIM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G/2025/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 15 Jan. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AMANDI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SAHALA PANJAITANAMANDI
Tergugat
NoNama
1ENIK SIYANSE
2H. SALIM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1DYAH NUSWANTARI EKAPSARI SH , MSi
2KEPALA DESA SUKO, KECAMATAN SIDOARJO
3BADAN PERTANAHAN NEGARA KABUPATEN SIDOARJO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR
 
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Penggugat untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Enik Siyanse dan H. Salim,SH dan Turut tergugat Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo, Kepala Desa Suko Kecamatan Sidoarjo  Kabupaten Sidoarjo dan Notaris DYAH NUSWANTARI EKAPSARI SH, MSi telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
 
3. Mengembalikan Hak Saudara Amandi atas sebidang tanah dengan nomer Letter C no 42 Persil 29c kelas III yang beralamatkan di RT 008 RW 002 Desa Suko Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo yang  tertulis atas nama Sariah b. Salikin, ( mempunyai anak bernama Sunarti) Sunarti adalah orang tua dari saudara Amandi ( Ahli Waris ) 
 
4. Menyatakan tidak sah dan batal demi hukum atas penerbitan Sertifikat Hak Milik atas nama ENIK SIYANSE dengan no nomor Daftar Isian 310 A.1331/2010, Daftar Isian 301 No. 301 No. 10301/2009, , Bekas Hak Yasan Buku C no. 1504 Persil 29c Kelas d III dengan luas 247 m2 yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasioanl Kabupaten Sidoarjo. Yang berada DUSUN. SUKO RT. 008 RW 002 DESA. SUKO KECAMATAN SIDOARJO KABUPATEN SIDOARJO
 
5. Menyatakan sah demi hukum atas sebidang tanah seluas 240 m2 ( Dua Ratus Eampat Puluh Meter Persegi ) dengan dengan nomer Letter C no 42 Persil 29c kelas III yang beralamatkan di RT 008 RW 002 Desa Suko Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo yang  tertulis atas nama Sariah b. Salikin, ( mempunyai anak bernama Sunarti) Sunarti adalah orang tua dari saudara Amandi ( Ahli Waris ). 
 
6. Meminta ganti rugi atas masalah yang timbul kepada TERGUGAT Sebesar Rp. 960.000.000,- ( Sembilan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah ) karena adanya kerugian materil.
 
7. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh atas Putusan ini.
 
8. Membebankan segala biaya perkara ini kepada para TERGUGAT
 
 
SUBSIDAIR
 
Dalam peradilan yang baik mohon keadilan yang seadil adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak