INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
115/Pdt.P/2025/PN Sda | SRI UTAMI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Mar. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 115/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Senin, 24 Feb. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada PEMOHON untuk menerbitkan Akta Kematian Kakek PEMOHON yang bernama BUWANG yang dimana Kakek PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 11 Juli 1985 karena sakit. Sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kematian dengan Nomor 472.12/101/438.7.7.4/2022 yang dikeluarkan oleh Desa Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama BUWANG yang dimana Kakek PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 11 Juli 1985 karena sakit. Sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kematian dengan nomor 472.12/101/438.7.7.4/2022 yang dikeluarkan oleh Desa Wonocolo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo tersebut diatas, agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |