INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
148/Pdt.P/2025/PN Sda | 1.NUR MAKRIFAH 2.KHOTIJAH |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 21 Mar. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||||
Nomor Perkara | 148/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 20 Mar. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Memberi ijin kepada PARA PEMOHON untuk mengurus penerbitan Akta Kematian Ayah PARA PEMOHON yang bernama H. SIRAT MOHAMMAD yang dimana Ayah PARA PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 26 Februari 1960. Sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kematian dengan Nomor 457/194/438.7.17.11/2025 yang dikeluarkan oleh Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo untuk menerbitkan Akta Kematian atas nama H. SIRAT MOHAMMAD yang dimana Ayah PARA PEMOHON telah meninggal dunia pada tanggal 26 Februari 1960. Sebagaimana dibuktikan dengan Surat Kematian dengan nomor 457/194/438.7.17.11/2025 yang dikeluarkan oleh Desa Kedungcangkring, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo tersebut diatas, agar dicatat dalam daftar Register yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |