Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
312/Pdt.P/2025/PN Sda KHOJIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 312/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 08 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KHOJIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan Ibu Pemohon yang bernama KATIMAH tersebut telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 19 Oktober 2014 di alamat Jl. Trompoasri RT 014 RW 003 Kelurahan Trompoasri Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo sesuai yang tertulis di Surat Keterangan Nomor 20/404/7.17.1/2025 tanggal 24 Februari 2025 yang dikeluarkan oleh kepala Desa Panggreh Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo;
3. Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak