Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
53/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH Diandra Eka Wahyu Nugroho Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 53/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan 300.1.5/545/438.5.5/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Diandra Eka Wahyu Nugroho[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 14.30 Wib Pada saat Kepolisian Satuan Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melakukan giat Operasi melakukan pengamanan terhadap sdr DIANDRA EKA WAHYU NUGROHO  yang  telah menggunakan Jalan, Trotoar, Taman, Jalur Hijau selain Untuk Peruntukannya yakni berjualan Kopi Sepeda Listrik  di Jalan Diponegoro Sidoarjo.

Barang Bukti :

  • 1 Unit Bentor warna hitam Rombong Sepeda Listrik.

Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1)  Peraturan daerah Kabupaten sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

 

Pihak Dipublikasikan Ya