INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 249/Pdt.G/2026/PN Sda | 1.Hj. ZUHROTUN NISA 2.Hj. SITI KHORIDAH 3.ISMATUL IZZAH 4.Hj. HURIL AINI. S.Ag 5.SAIFUDDIN ZUHRI 6.Hj. SITI MASRUHAH 7.RIFQOTUL ALIYAH 8.FAKHRUS SHONI, S.E 9.MUFLIHATUL FAJRIYAH 10.AHMAD MAFTUKHIN 11.ABDUL LATIF. |
FATIMAH WACHID alias SITI FATIMAH | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 17 Jun. 2026 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 249/Pdt.G/2026/PN Sda | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 05 Jun. 2026 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat ( Penggugat I s/d Penggugat XI ) untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Para Penggugat ( Penggugat I s/d Penggugat XI ) dan Turut Tergugat adalah ahli waris yang sah dari almarhum H. SHOLEH AFFANDI dan Hj. KHOIRIYAH;
3. Menyatakan Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Pekarangan tanggal 16 Desember 1987 antara FATIMAH WACHID dengan H. SHOLEH AFFANDI, sah dan berkekuatan hukum.
4. Menyatakan sah menurut hukum surat jual beli tanah sengketa antara Tergugat (FATIMAH WACHID alias SITI FATIMAH ) dengan almarhum H. SHOLEH AFFANDI pada tanggal 16 Desember 1987;
5. Menyatakan tanah pekaranagan yang terletak di Candisari RT 009 RW 003, Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, tercatat dalam Petok D Nomor 964 Persil 26 d Klas II atas nama FATIMAH WACHID dengan luas tercatat kurang lebih 520 m?2;. Namun berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Elektronik ( E-SPPT ), Pajak Bumi dan Bangunan atas nama : HJ. MARIYAH ULFAH, Nomor Obyek Pajak : 35.15.130.005.010-0144.0 dan hasil pengukuran para ahli waris ( Para Penggugat ), luas sebenarnya di lapangan adalah 323 m?2;, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : Tanah pekarangannya Sdr. Senah B. Supardi; sekarang
dikuasai oleh FATIMAH WACHID ditempati oleh Saudari
KHOIRUN NI’SA ( Isteri dari MIFTAHUL A’LA).
- Sebelah Timur : Jalan Desa Tambakcemandi RT.009, RW.003.
- Sebelah Selatan : Tanah pekarangannya Sdr. H. Sholeh Affandi; sekarang
ditempati Sdr.ABDUL LATIF dan INDAH NASIHATUL
KAROMAH ( anak dari Almarhun Ibu Hj.SUWAIBATUL
ASLAMIYAH).
- Sebelah Barat : Jalan Raya Desa Tambak cemandi;
Bahwa tanah tersebut adalah sah milik almarhum H. SHOLEH AFFANDI yang sekarang telah dikuasai oleh ahli waris yaitu Para Penggugat ( Penggugat I s/d Penggugat XI ) dan Turut Tergugat ;
6. Menyatakan perbuatan Tergugat yang menghalangi proses pendaftaran hak atas tanah perkarangan di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sidoarjo merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
7. Menghukum Tergugat untuk tidak menghalangi proses pendaftaran hak atas tanah Pekarangan yang tercatat dalam Buku Leter C 964 dan Petok D Nomor 964 Persil 26 d Klas II atas nama FATIMAH WACHID dengan luas tercatat kurang lebih 520 m?2;. Namun berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Elektronik ( E-SPPT ), Pajak Bumi dan Bangunan atas nama : HJ. Mariyah Ulfah, Nomor Obyek Pajak : 35.15.130.005.010-0144.0 dan hasil pengukuran para ahli waris, luas sebenarnya di lapangan adalah 323 m?2; yang terletak di Candisari RT. 009, RW. 003, Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo;
8. Menyatakan proses pendaftaran hak atas tanah Pekarangan dapat dilakukan tanpa memerlukan tanda tangan dan/atau persetujuan Tergugat;
9. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh serta taat terhadap isi putusan perkara ini;
10. Meletakkan sita jaminan ( Conservatoir beslag ) terhadap tanah pekaranagan yang terletak di Candisari RT 009 RW 003, Desa Tambak Cemandi, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, tercatat dalam Buku Leter C Nomor 964 Persil 26 d Klas II atas nama FATIMAH WACHID dengan luas tercatat kurang lebih 520 m?2;. Namun berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung Elektronik ( E-SPPT ), Pajak Bumi dan Bangunan atas nama : HJ. Mariyah Ulfah, Nomor Obyek Pajak : 35.15.130.005.010-0144.0 dan hasil pengukuran para ahli waris, luas sebenarnya di lapangan adalah 323 m?2; ;
11. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah ) setiap hari apabila lalai melaksanakan putusan sejak putusan berkekuatan hukum tetap;
12. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
