Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
22/Pid.C/2026/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH SUPRAPTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 22/Pid.C/2026/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 01 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/02/III/2026/SABHARA
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPRAPTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

DAKWAAN

Benar pada hari Senin tgl 02 Maret 2026, jam 22.00 Wib di rumah Dsn. Kemiri Ds. Kepuhkemiri Rt.08 Rw.03 Kec. Tulangan Kab. Sidoarjo telah diamankan oleh Polsek Tulangan karena melakukan tindak pidana Menjual Minumas Keras tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Jo Pasal 17 ayat (1) Huruf a Perda Kab. Sidoarjo No.10 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Barang bukti:

5 (lima) botol Arak Bali.

 

Melanggar :

Pasal 17 ayat (1) Huruf a jo Pasal 27 Perda Kab. Sidoarjo No. 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya