Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Sda Muslimin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Sda
Tanggal Surat Minggu, 09 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muslimin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1NUR AMELIA IZZATI, S.H.Muslimin
2Dewi Wahyuni, S.HMuslimin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 
2. Menetapkan Muhammad Syihabul Mubin, Laki-laki, Lahir di Sidoarjo pada tanggal 10 November 2006 dibawah pengampuan;
3. Menetapkan Muslimin selaku Pemohon sebagai Wali Pengampu Muhammad Syihabul Mubin;
4. Memberi izin kepada Muslimin selaku Pemohon untuk mewakili Muhammad Syihabul Mubin guna melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan keperluannya tersebut;
5. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak