INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 400/Pdt.G/2026/PN Sda | 1.Hj. MUNAWAROH 2.Dra. CHOIROTUN NISAK 3.DR. NURUL IMAMAH, SE.,ME 4.MACHMUDAH, S.PD |
MADRASAH IBTIDA’IYAH NAHDLATUL ULAMA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 10 Sep. 2026 | |||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 400/Pdt.G/2026/PN Sda | |||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 09 Sep. 2026 | |||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;----------------------
2. Menyatakan Para Penggugat (1. Hj, MUNAWAROH 2. Dra. CHOIROTUN NISAK 3. DR. NURUL IMAMAH, SE.,ME 4. MACHMUDAH, S.PD) adalah ahliwaris yang sah dari Almarhum ACHMAD P. MOENIR yang telah meninggal dunia pada tahun 1983 dan dalam perkawinannya dengan H. AFIYAH juga telah meninggal dunia pada tanggal 13 November 2023 bersama-sama dengan ahliwaris lainnya yakni : 1. Dra. NURKAMILAH, 2. ABDUL MUIN SOWIDJOJO, BcHK, 3. YASIR BILCHOIRRSH, 4. FATRIYAH, 5. CHOIRUN NISAK; ----------------------------------------------
3. Menyatakan Para Penggugat adalah pemilik sah atas sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan Luas 710 M2 sebagian dari Buku Leter C Desa Sumokali Nomor : 291 Persil 28 Kelas dl dan sebagaimana Surat Keterangan Riwayat Tanah dikeluarkan dari Kepala Desa Sumokali Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo tanggal : 18 Oktober 1994 yang menerangkan pada tanggal 24 September 1993 tercatat dalam petok D/Leter C No. 291 Persil 28 Kelas dl luas 4.140 M2 (Empat ribu seratus empat puluh meter persegi) tertulis atas nama ACHMAD P. MOENIR terletak di Jalan Raya Sumokali RT 013/RW 004, Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Jalan Raya Sumokali
Sebelah Timur : Tanah Hak Milik Achmad P.Moenir
Sebelah Selatan : Tanah Hak Milik Achmad P.Moenir
Sebelah Barat : Tanah Hak Milik Dra. Nur Kamilah
4. Menyatakan secara hukum sah dan berharga sita jaminan atas Obyek sengketa terletak di Jalan Raya Sumokali RT 013/RW 004, Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur dengan batas-batas :
Sebelah Utara : Jalan Raya Sumokali
Sebelah Timur : Tanah Hak Milik Achmad P.Moenir
Sebelah Selatan : Tanah Hak Milik Achmad P.Moenir
Sebelah Barat : Tanah Hak Milik Dra. Nur Kamilah
5. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum;
6. Menyatakan Akta IkrarWakaf Nomor W2/219/03 Tahun 1995 tanggal 19-01-1995 M. bertepatan dengan hari Jum’at Pon tanggal 17 Sya’ban 1415 H. tidak Sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum;
7. Menyatakan secara hukum bahwa Semua Surat-surat atau akta-akta yang dipergunakan untuk pendaftaran tanah hingga terbitnya Sertipikat Hak Milik Nomor : 28/Desa Sumokali, tanggal : 2-10-1996 Surat Ukur No. 4797/1995 Tgl. 27-9-1995 Luas 710 M2 atas nama Pemegang Hak ACHMAD P. MOENIR dan Pencatatan Peralihan Hak dari atas nama atas Obyek sengketa menjadi Sertipikat Hak Milik Nomor : 28/Desa Sumokali, tanggal : 2-10- 1996 Surat Ukur Tgl. 27-9-1995 No. 4797/1995 Luas 710 M2 dari atas nama Pemegang Hak ACHMAD P. MOENIR menjadi atas nama pemegang hak : 1, Dra. NURKAMILAH, 2. ABDUL MUIN SOWIDJOJO, BcHK, 3. H.MUNAWAROH, 4, YASIR BILCHOIRI,SH, 5. FATRIYAH, 6. Dra. CHOIROTUN NISAK, 7. CHOIRUN NISAK, 8. NURUL IMAMAH, SE, 9.MACHMUD AH, S.PD dan menjadi Susunan Nadzir : 1. Ketua I : H. ABDUL MUKHIT. 2. Ketua II : A. HUSNADI, 3. Sekretaris I : SUTIYO HADI, 4. Sekretaris II : H. ABDUL ROCHIM, 5. Bendahara : H. NURADI pada tanggal : 2-10-1996 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
8. Menyatakan secara hukum bahwa tanah sebagaimana petok D/Leter C No. 291 Persil 28 Kelas dl luas 4.140 M2 (Empat ribu seratus empat puluh meter persegi) tertulis atas nama ACHMAD P. MOENIR terletak di Desa Sumokali, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dengan batas-batas :
Sebelah Utara ; Jalan Desa
Sebelah Timur : Tanah Milik Nafik
Sebelah Selatan : Tanah Milik Afiyah
Sebelah Barat : Tanah Milik Dra. Nur Kamilah
Adalah sah milik ACHMAD P. MOENIR yang jatuh kepada ahliwarisnya yakni : 1. Dra. NURKAMILAH, 2. ABDUL MUIN SOWIDJOJO, BcHK, 3. H.MUNAWAROH, 4, YASIR BILCHOIRLSH, 5. FATRIYAH, 6. Dra. CHOIROTUN NISAK, 7. CHOIRUN NISAK, 8. NURUL IMAMAH, SE, 9.MACHMUDAH, S.PD;----------------------------------------------------------
9. Menghukum Tergugat dan/atau siapapun yang mendapat hak dari padanya untuk menyerahkan tanah obyek sengketa tersebut secara defakto dan dejure dalam keadaan kosong, bebas dari segala bentuk pembebanan dan tanpa syarat kepada Para Penggugat dalam waktu 8 hari sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;------------------------------------------------------
10. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti-rugi secara tanggung renteng
kepada Para Penggugat yakni kerugian materiil Rp. 3.550.000.000,00 (tiga milyar lima ratus lima puluh juta rupiah) dan kerugian immaterial sebesar = Rp. 1.000.000.000,00 (Satu Milyard Rupiah) atau total kerugian Materiil dan Immateriil sebesar Rp. 4.550.000.000,00 (empat milyar lima ratus lima puluh juta rupiah) dan harus telah dibayar oleh Tergugat kepada Para Penggugat dalam jangka waktu 8 hari terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;-------------------------------------------------------------------------------
11. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Para Penggugat sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sehari sejak putusan dalam perkara ini berkekuatan hukum tetap hingga dilaksanakannya; ----------------------------------------------------------------
12. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada Verzet, Banding ataupun Kasasi;---------------------------------
13. Membebankan kepada Tergugat untuk membayar biaya perkara ini;----------
14. Menghukum Para Turut Tergugat (Turut Tergugat-I, Turut Tergugat-II, Turut Tergugat-III) untuk tunduk dan patuh pada putusan dalam perkara ini;
Atau :
Apabila Yth. Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo cq Yth. Majelis Hakim pemeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya;---------------- |
|||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
