Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pid.Pra/2026/PN Sda YUSNIANSAH Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Cq Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 7/Pid.Pra/2026/PN Sda
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat 7
Pemohon
NoNama
1YUSNIANSAH
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Cq Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Cq Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo
Advokat
Petitum Permohonan

1. Mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan tindakan penangkapan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Yusniansah adalah tidak sah dan tidak berdasar hukum;

3. Menyatakan tindakan penahanan yang dilakukan oleh Termohon terhadap Yusniansah adalah tidak sah dan batal demi hukum;

4. Menyatakan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan oleh Termohon adalah tidak sah;

5. Menyatakan penetapan tersangka terhadap Yusniansah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;

6. Memerintahkan Termohon untuk segera membebaskan Yusniansah dari tahanan;

7. Memerintahkan Termohon untuk memulihkan hak-hak Pemohon dan Yusniansah dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya seperti semula;

8. Menghukum Termohon untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;

9. Membebankan biaya perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

Pihak Dipublikasikan Ya