Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
230/Pdt.Bth/2025/PN Sda Moh. Ali Mas'ud PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Sidoarjo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 230/Pdt.Bth/2025/PN Sda
Tanggal Surat Minggu, 20 Jul. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Moh. Ali Mas'ud
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Nizamuddin Zulfikar, S.H.Moh. Ali Mas'ud
2Dewi Wahyuni, S.H.Moh. Ali Mas'ud
3Muhammad Husein Asyhari, S.H., M.H., CPLCE.Moh. Ali Mas'ud
Tergugat
NoNama
1PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Sidoarjo
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR
 
1. Mengabulkan gugatan Perlawanan Lelang Hak Tanggungan ini untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Terlawan melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
 
3. Menghukum Terlawan untuk menyerahkan Perjanjian Kredit antara Pelawan dan Terlawan dan membayar kerugian yang dialami Pelawan baik Kerugian Materiil Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah);
4. Menghukum Terlawan agar memberikan waktu kepada pelawan untuk menunaikan tanggungannya.
5. Membebankan biaya perkara ini menurut ketentuan hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR
 
Apabila majelis Hakim berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak