INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
71/Pdt.P/2025/PN Sda | Ninik Zattiyah | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 17 Feb. 2025 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 71/Pdt.P/2025/PN Sda | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 14 Jan. 2025 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk mengganti nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 3515-LT-05022025-0014 yang dikeluarkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 06 Februari 2025 yang semula tercantum dengan nama NINIK ZATTIYAH menjadi NINIK SINTYA ;
3. Memberi izin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan domisili Pemohon untuk melakukan perubahan/catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran sebagaimana Penetapan yang diajukan oleh Pemohon
4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo sesuai dengan domisili Pemohon untuk melakukan pencatatan pinggir atas Penggantian Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 3515-LT-05022025-0014 yang dikeluarkan Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Sidoarjo tertanggal 06 Februari 2025 yang semula tercantum dengan nama NINIK ZATTIYAH menjadi NINIK SINTYA ;
5. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |