Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
172/Pdt.G/2025/PN Sda 1.ROBERT SAHALA SIMANJUNTAK
2.ROSINDE JULINA BORU NAIBAHO
4.Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO
5.RINA YOSEPHINE YODHINATA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 172/Pdt.G/2025/PN Sda
Tanggal Surat Jumat, 16 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ROBERT SAHALA SIMANJUNTAK
2ROSINDE JULINA BORU NAIBAHO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hari Lasmono, S.H.ROBERT SAHALA SIMANJUNTAK
2Hari Lasmono, S.H.ROSINDE JULINA BORU NAIBAHO
3MUHAMMAD FACHRUDDIN, S.H.,M.H.ROBERT SAHALA SIMANJUNTAK
4MUHAMMAD FACHRUDDIN, S.H.,M.H.ROSINDE JULINA BORU NAIBAHO
5RIADI PAMUNGKAS, S.H.,M.H.ROBERT SAHALA SIMANJUNTAK
6RIADI PAMUNGKAS, S.H.,M.H.ROSINDE JULINA BORU NAIBAHO
7HARTONO, S.H.ROBERT SAHALA SIMANJUNTAK
8HARTONO, S.H.ROSINDE JULINA BORU NAIBAHO
Tergugat
NoNama
1Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO
2RINA YOSEPHINE YODHINATA
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMEIR :
1.     Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2.     Menyatakan Sah dan Mengikat Jual Beli tanggal 21 Februari 1995 sebagaimana dimaksud Akta Jual Beli yang dibuat dihadapan Nyonya FANNY LANDRYANI, Sarjana Hukum Notaris sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah wilayah Kabupaten Sidoarjo, sebagaimana dimaksud  akta Jual Beli Nomor : 173-03/Waru/FL/1995, tanggal 21 Februari 1995, yang dilakukan antara PARA TERGUGAT dengan PARA PENGGUGAT atas sebidang tanah seluas 225 M2, beserta bangunan rumah Gedung yang berdiri diatasnya , sebagaimana dimaksud Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor ; 119 Desa Tambak Sawah, Gambar Situasi tanggal 28 Mei 1986, Nomor : 3587/1986, yang terletak di Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, dikenal dengan alamat Jl. Griya Mapan Utara IV A /BG.01, RT.007,RW.04.Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, dengan batas - batas :
- Sebelah Utara : Tanah Hak PT. Griyo Mapan Sentosa
- Sebelah Timur : B.120
- Sebelah Selatan : Jalan
- Sebelah Barat : Jalan
Atau yang  disebut OBYEK GUGATAN.
3.      Menyatakan secara hukum putusan atas gugatan Pengesahan Jual Beli Untuk Pendaftaran Peralihan Hak ini, dapat digunakan dan berlaku sebagai pemenuhan seluruh syarat Pendaftaran Peralihan Hak atau Balik Nama sebagai pengganti persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh PARA PENGGUGAT  untuk melakukan syarat sahnya peralihan hak atau balik nama atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor ; 119 Desa Tambak Sawah, Gambar Situasi tanggal 28 Mei 1986, Nomor : 3587/1986, yang terletak di Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, dikenal dengan alamat Jl. Griya Mapan Utara IV A /BG.01, RT.007,RW.04.Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, dengan batas - batas :
- Sebelah Utara : Tanah Hak PT. Griyo Mapan Sentosa
- Sebelah Timur : B.120
- Sebelah Selatan : Jalan
- Sebelah Barat : Jalan
dari saat ini tertulis pemegang haknya atas nama Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO menjadi atas nama ROBERT SAHALA SIMANJUNTAK dan ROSINDE JULINA BORU NAIBAHO
4.     Menghukum TURUT TERGUGAT untuk mematuhi isi putusan ini dengan melaksanakan Pendaftaran peralihan hak atas obyek gugatan dari semula tertulis atas nama Insinyur NJUDARSONO YUSETIJO menjadi atas nama ROBERT SAHALA SIMANJUNTAK dan ROSINDE JULINA BORU NAIBAHO berdasarkan putusan perkara ini;
5.      Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.
 
SUBSIDEIR :
Jika Pengadilan Negeri Sidoarjo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya Ex aequo et bono
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak