INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
48/Pdt.G/2025/PN Sda | KIKIEK SUHENDY | YENNY THERESYA SUNARYO | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 12 Feb. 2025 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 48/Pdt.G/2025/PN Sda | |||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 11 Feb. 2025 | |||||||||
Nomor Surat | ||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
Turut Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | DALAM PROVISI :
1. Memerintahkan kepada Turut Tergugat I untuk Menangguhkan atau menghentikan pelaksanaan lelang atas obyek berupa :
a. Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No.2696 ,dengan luas tanas : 150 M2 dengan,NIB : 12.10.15.02.02327 atas nama Yenny Theresya Sunaryo yang terletak di Desa Pagerwojo, Blok B4-2, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
b. Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No.2702 ,dengan luas tanas : 180 M2 dengan,NIB : 12.10.15.02.02326 atas nama Yohan Yusuf Ham yang terletak di Desa Pagerwojo, Blok B4-1, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
2. Memerintahkan Turut Tergugat II Untuk Memblokir obyek berupa :
a. Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No.2696 ,dengan luas tanas : 150 M2 dengan,NIB : 12.10.15.02.02327 atas nama Yenny Theresya Sunaryo yang terletak di Desa Pagerwojo, Blok B4-2, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
b. Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No.2702 ,dengan luas tanas : 180 M2 dengan,NIB : 12.10.15.02.02326 atas nama Yohan Yusuf Ham yang terletak di Desa Pagerwojo, Blok B4-1, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
DALAM POKOK PERKARA :
1. Menyatakan Tergugat Telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
2. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
3. Mengesahkan dan Menjadikan hukum surat pernyataan Tergugat tertanggal 19 April 2017;
4. Menyatakan seluruh pembuktian Penggugat yang diajukan dalam persidangan adalah sah dan berharga;
5. Menghukum Tergugat serta Memerintahkan Tergugat Membayarkan Uang kepada Penggugat Sebesar Rp. 1.285.000.000,- (Satu Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).
6. Menghukum Menghukum Tergugat serta Memerintahkan Tergugat membayar kerugian Imateriil sebesar Rp. 5.000.000.000,- (Lima Milyar Juta Rupiah).
7. Menyatakan sah terhadap sita jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap :
a. Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No.2696 ,dengan luas tanas : 150 M2 dengan,NIB : 12.10.15.02.02327 atas nama Yenny Theresya Sunaryo yang terletak di Desa Pagerwojo, Blok B4-2, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
b. Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No.2702 ,dengan luas tanas : 180 M2 dengan,NIB : 12.10.15.02.02326 atas nama Yohan Yusuf Ham yang terletak di Desa Pagerwojo, Blok B4-1, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
8. Menyatakan gugatan ini, diajukan dengan bukti-bukti yang memenuhi pasal 180 HIR, karenanya pantas jika diputus serta merta / Uit Voerbaar Bij Voorraad;
9. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara a quo.
ATAU :
Jika Pengadilan Negeri berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku (ex aeguo et bono). |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |