Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
104/Pid.Sus/2025/PN Sda BUDHI CAHYONO, S.H. SRI MURNI NINGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Kesehatan
Nomor Perkara 104/Pid.Sus/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 11 Feb. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-643/M.5.19/Eku.2/02/2025
Penuntut Umum
NoNama
1BUDHI CAHYONO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SRI MURNI NINGSIH[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa SRI MURNI NINGSIH pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 12.30 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Juli 2024, bertempat di Toko Jamu di Kios No.10 Terminal Krian Kel. Krian, Kec. Krian, Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo,  yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi dan/atau Alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu sebagaimana dimaksud dalam pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), perbuatan dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekira pukul 11.00 Wib, saksi DHEA ANDYNA ARDHITIA, SH. dan AHMAD FARIS DARMAWAN, S.Sos (petugas BBPOM Surabaya) mendapat tugas dari pimpinan untuk melakukan pemeriksaan sediaan farmasi di daerah Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo.
  • Bahwa sekira pukul 12.30 Wib, saksi DHEA ANDYNA ARDHITIA, SH. dan AHMAD FARIS DARMAWAN, S.Sos (petugas BBPOM Surabaya) melakukan pemeriksaan di Toko Jamu milik terdakwa SRI MURNI NINGSIH yang terletak di Kios No.10 Terminal Krian Kel. Krian Kec. Krian Kab. Sidoarjo dan di Ruko Avila Prima C-25 di Jl. Setiabudi Kel. Krian Kec. Krian Kab. Sidoarjo.
  • Bahwa para saksi kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan sediaan farmasi berupa obat tradisional/ obat bahan alam tanpa ijin edar dan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), yaitu SS Obat Tradisional Polip No.26 (1 kotak), SS Obat Tradisional Cuci Darah No.22 (6 kotak), SS Obat Tradisional Langsing Singset No.3 (6 Kotak), SS Obat penyegar Syaraf No.12 (5 Kotak), SS Obat Tradisional Perkasa No.5 (6 Kotak, SS Obat Tradisional Sakit Pinggang No.13 (10 kotak), SS Obat Tradisional Tolak Angin No.17 (6 Kotak), SS Obat Tradisional Linu Tulang No.25 (9 Kotak), SS Obat Tradisional Sekalor Gigi No.24 (4 kotak), SS Obat Tradisional Kencing Manis No.4 (3 kotak), SS Obat Tradisional Lisem No.27 (21 kotak), SS Obat Tradisional Sekalor No.19 (7 kotak), SS Obat Tradisional Lega Nafas No.7 (6 Kotak), SS Obat Tradisonal Maag No.28 (4 Kotak), SS Obat Tradisional Asam Urat No.11 (26 Kotak), SS Obat Tradisional Nyeri Tulang No.18 (15 Kotak), SS Obat Tradisional Ambeien No.8 (7 kotak), Yaostein DS (6 kotak) Obat Tradisional Sesak Nafas Batuk Asma Cap Buah Ginseng Mahkota Dewa (9 kotak), Wantong (Serbuk/22 kotak), Encok linu Pusaka Raga (25 kotak), Pusakaraga (4 kotak), Bintang Dua Mustika Dewa (13 kotak), Tawon (28 kotak), SS Obat Tradisional Darah Tinggi No.6 (5 kotak), Jakarta Bandung (21 kotak), Cobra X (199 kotak), Samuraten (59 kotak), Urat Madu (9 kotak), Xian Ling (50 kotak), Chang San (13 kotak), Akar Alang (4 kotak), Urat Madu Black (7 kotak), Obaku (2 kotak) Africa Black Ant (4 kotak), Tawon Liar (174 kotak), Wantong (Kapsul/35 kotak), SS Obat Tradisional Pegal Linu No.2 (27 kotak) Godong ijo (18 kotak) Wan Tong Pegal Linu (3 kotak), Extra Binahong (2 kotak), Montalin (33 kotak), Obat Tradisional Masuk Angin Flu- Sakit gigi Cap buah Ginseng Mahkota Dewa (10 kotak),  SS Obat Tradisional Kencing Manis No.4 (5 Kotak), Obat Tradisional Sakit Maag Asam Lambung Cap Buah Ginseng Mahkota Dewa (8 kotak), Mahkota Dewa Cap Buah Ginseng (1 kotak) , SS Obat Tradisional Kolesterol No.14 (26 Kotak), Triple-X (kapsul/35 kotak), Kapsul Stamina & Tahan Lama Buaya Jantan (105 kotak), Jamu Kuat & Tahan Lama Urat Madu (6 Kotak), Obat Kuat & Tahan Lama Urat Madu (1 kotak), Triple-X (serbuk/47 kotak), Jamu Tradisional Indonesia Pusakaraga (8 kotak), Urat Madu Gold (8 kotak), Super Kecetit Asam Urat (900 pcs), Obat kuat & Tahan Lama SPIDER (12 kotak), Kuda Arab (Kapsul/5 kotak), Ramuan Tradisional Akar Barucina (240 pcs), Tangkur Cobra (5 kotak), Jamu Khusus Wanita Empot-empot (49 pot), Xtra Strong Libido Super (38 Kotak), SS Obat Tradisional Sekalor Mata No.20 (5 kotak), SS Obat Tradisional Gatal Exim No.16 (9 kotak), Daun Binahong (180 pcs), Gemuk Sehat Cap Onta Tunggal No.1 (17 kotak), Tolak Angin Cap Onta Tunggal No.17 (18 kotak), Obat Gatal Eksim Cap Cobra (34 kotak), Kapsul Sakit Gigi Plus Dental (53 pcs), Akar pohon Super Multi Khasiat (15 Sachet), Obat Tradisional Pesanan Khusus Sari Rapet No.21 (4 Kotak), Kapsul Asam Urat Cap Unta (12 kotak), Tongkat Ajimat Madura (18 kotak), SS Obat Tradisional Sakit Pinggang No.16 (2 kotak), Chang San (kapsul) (138 kotak), SS Obat Tradisional Batuk Pilek No.9 (1 kotak), Kalsida (1 renteng), Jinten Hitam (8 renteng), Daun Tapak Liman (6 renteng), Monalisa (Pot Merah) (15 Pot), Monalisa (Pot Biru) (81 Pcs), Kapsul Stamina & Tahan Lama Buaya Jantan (16 kotak), Subali (1 kotak), Madu Lanang (6 pcs), Sari Rapet Cap Onta Tunggal No.21 (12 pcs) dan dokumen penjualan. Barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh terdakwa.
  • Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2)  UU R.I No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pihak Dipublikasikan Ya