Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2026/PN Sda SUMIYATI alias SUMIATI alias HJ AINUN QHUSNAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 25 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMIYATI alias SUMIATI alias HJ AINUN QHUSNAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan orang yang bernama SUMIATI Alias SUMIYATI dengan orang yang bernama HJ. AINUN QHUSNAH merupakan satu orang yang sama, yakni Pemohon dan identitas yang benar dipakai pada saat ini adalah HJ. AINUN QHUSNAH;
3. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Pemohon. 
Subsider:
Atau apabila majelis Hakim berpendapat lain, mohon untuk menjatuhkan Putusan lain yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak