Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2026/PN Sda MUSRIKAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Rabu, 08 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSRIKAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya.
2. Menetapkan nama Pemohon yang semula dari MUSRIKAH menjadi MUSLIKAH sebagaimana yang sesuai dengan Surat Rekomendasi Pembuatan Paspor Nomor: 2640/AN-NAMIROH/SR/III/2026 yang dikeluarkan oleh PT. AN NAMIROH TRAVELINDO tertanggal 30 Maret 2026.
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk segera melaporkan Salinan Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil untuk diregistrasi ulang. 
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak