Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
148/Pid.B/2025/PN Sda FARIS ALMER ROMADHONA, S.H. AGUS NASRONI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Penipuan
Nomor Perkara 148/Pid.B/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 03 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-962/M.5.19/Eoh.2/03/2025
Penuntut Umum
NoNama
1FARIS ALMER ROMADHONA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AGUS NASRONI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

Bahwa terdakwa Agus Nasroni pada tanggal 17 November 2020 atau setidak-tidaknya dalam bulan November 2020 bertempat di Perumahan The Sun Gardens blok B1 No 15 Ds. Sumberejo Kec. Wonoayu Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu dengan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP

Atau

Kedua :

Bahwa terdakwa Agus Nasroni pada tanggal 17 November 2020 atau setidak-tidaknya dalam bulan November

2020 bertempat di Perumahan The Sun Gardens blok B1 No 15 Ds. Sumberejo Kec. Wonoayu Kab. Sidoarjo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatu barang yang sama sekali atau sebagianya termasuk kepunyaan orang lain dan barang itu ada dalam kekuasaanya bukan karena kejahatan

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya