Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
322/Pdt.P/2026/PN Sda INDAH DEWI SASMITA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 322/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDAH DEWI SASMITA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sarmaidin, S.HINDAH DEWI SASMITA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya.
2. Menetapkan memberi ijin nama Pemohon yang semula dari SAYUTI dan INDAH DZ, diubah menjadi INDAH DEWI SASMITA sebagaimana tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan NIK: 3515166209600001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro tertanggal 30-06-2021.
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan salinan putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Kelas 1A Khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro untuk diregistrasi ulang.
4. Membebankan biaya perkara ini menurut hukum yang berlaku.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain,mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak