Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
201/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH RIYANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 31 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 201/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 31 Jul. 2025
Nomor Surat Pelimpahan ppns/tipiring/183.4/07/438.5.5/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RIYANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN       

Bahwa pada hari Selasa 22 Juli 2025 sekira pukul 09.00 wib pada saat Kepolisian Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melaksanakan Giat Patroli di daerah wilayah  kabupaten Sidoarjo telah mendapati  Sdr. RIYANTO telah melakukan perbuatan berjualan Kopi Keliling menggunakan Sepeda Listrik di Bahu Jalan Taman Pinang.

Barang Bukti berupa:

1 Unit Sepeda Listrik (Go Kopi)

 

Atas perbuatannya melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Perda Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat

Pihak Dipublikasikan Ya