Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
35/Pid.C/2026/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH MUHAMMAD RIKI A Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 35/Pid.C/2026/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat Pelimpahan BP 003
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD RIKI A[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa pada hari Sabtu, 1 Agustus 2026 sekira pukul 20.00 wib pada saat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sidoarjo melakukan patroli  menemukan sdr MUHAMMAD RIKI A.  Sedang berjualan minuman beralkohol di Toko Sembako Ds Tambak Rejo RT 18 RW 9 Krembung, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan

barang bukti berupa

10 Botol Mc Donal

 3 Botol Bir Bintang.

Kemudian Sdr MUHAMMAD RIKI A. diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

 

Atas perbuatannya Pelaku diancam dengan Pasal 17 ayat (1) huruf a jo. Pasal 27 ayat (1) Perda Kab. Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Dilarang menjual minol di kios-kios kecil, warung, kaki lima)

Pihak Dipublikasikan Ya