Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
595/Pdt.P/2026/PN Sda Rizqi Maulana Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 595/Pdt.P/2026/PN Sda
Tanggal Surat Kamis, 08 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rizqi Maulana
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah/memperbaiki nama ayah pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 351/75/IX/1979 atas nama Rizqi Maulana yang semula tertulis MOH. NAFEK diubah menjadi HANAFI
 
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota Sidoarjo untuk mencatatkan perubahan/perbaikan nama ayah tersebut pada register akta pencatatan sipil dan pinggiran kutipan akta kelahiran yang bersangkutan;
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak