Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SIDOARJO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
74/Pid.C/2025/PN Sda KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH IMAM GOZALI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 74/Pid.C/2025/PN Sda
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan BP/TPR/1/III/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KILAT WARDHA KRISNIAWAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IMAM GOZALI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa pada hari Rabu Tanggal 5 Maret 2025 sekitar pukul 21.30 WIB pada saat melakukan giat patroli, Petugas mendatangi warung milik Sdr IMAM GOZALI Di Daerah Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo. setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan bahwa benar telah menjual minuman beralkohol jenis Arak dengan cara COD.

Barang Bukti berupa:

  • 4 Botol Arak Bali;
  • 2 Botol Vodka
  • 1 Botol Whisky
  • KTP IMAM GHOZALI

Atas perbuatannya melanggar Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 16 ayat (1) Jo Pasal 15 ayat (1) huruf a dan b Jo Pasal 17 ayat (1) huruf a,b dan c Peraturan daerah kabupaten sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat

 

Pihak Dipublikasikan Ya